UU NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI DITINJAU DARI PERSPEKTIF POLITIK HUKUM

  • I Made Adhy Mustika Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Udayana

Abstract

The enactment of Law No. 44 of 2008 on Pornography has caused widespread controversy among the people. Some regions refused enact the legislation as it is considered not reflect the spirit of culturally diverse,or The Bhinneka Tunggal Ika principle. Therefore, it should be a review of the legislation of the philosophical, juridical and sociological comprehensively in accordance with national character, openness, honesty, and tolerance based on the spirit of national unity.

Diberlakukannya UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah menimbulkan kontroversi luas di kalangan masyarakat. Beberapa daerah menolak memberlakukan undang-undang tersebut karena dianggap tidak mencerminkan semangat beragam budaya, atau Prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, harus review undang-undang yang filosofis, yuridis dan sosiologis secara komprehensif sesuai dengan karakter nasional, keterbukaan, kejujuran, dan toleransi berdasarkan semangat persatuan nasional.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2016-09-30
How to Cite
MUSTIKA, I Made Adhy. UU NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI DITINJAU DARI PERSPEKTIF POLITIK HUKUM. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 5, n. 3, p. 459 - 466, sep. 2016. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/24269>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2016.v05.i03.p04.
Section
Articles

Keywords

Law No. 44 In 2008; the Law on Pornography; controversy over the application of Law No. 44 of 2008; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008; UU Pornografi; kontroversi atas penerapan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008