Return to Article Details
Pengaturan Hukum Keterwakilan Perempuan Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Ditinjau Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 82/PUU-XII/2014
Download
Download PDF