Return to Article Details
PERLINDUNGAN KEBEBASAN BERPARTISIPASI DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Download
Download PDF