Implikasi Pengetahuan Ayat Tentang Pemotongan Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Terhadap Sapi Bali
Abstract
Tujuan yang diharapkan dari penelitian ini dapat diketahui tingkat implikasi pengetahuan masyarakat tentang undang-undang pemotogan sapi bali dan seberapa banyak sapi bali betina yang produktif dan tidak produktif yang dipotong di RPH mergantaka Mandala Temesi, pada bulan April 2012. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini mengunakan metode porpusive sampling atau pengambilan sampel dilakukan secara disengaja. Jumlah per hari sapi yang akan dipotong, berdasarkan jumlah sapi bali betina yang dipotong di RPH Mergantaka Mandala Temesi. Data yang diperoleh kemudian disajikan secara diskriptif. Sapi bali betina yang di potong di RPH Mergantaka Mandala Temesi, Gianyar selama delapan hari sebanyak 127 ekor. Jumlah ini terdiri atas 108 ekor sapi betina produktif dan 22 ekor sapi betina non produktif dengan rata-rata sapi betina produktif yang dipotong sebanyak 13 ekor perhari dan sapi betina non produktif sebanyak dua ekor perhari. Hasil ini menunjukkan bahwa jumlah sapi betina produktif yang dipotong di RPH Mergantaka Mandala Temesi, Gianyar lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah sapi betina non produktif. Dapat disimpulkan tingginya implikasi pengetahuan jagal, karyawan dan petani tentang undang-undang peternakan dan kesehatan hewan tidak berpengaruh terhadap tingginya angka pemotongan sapi bali betina produktif. Disarankan kepada berbagai pihak yang berkecimpung dalam bidang peternakan untuk tidak memotong sapi bali betina usia produktif serta perlu dilakukan tindakan nyata untuk melestarikan plasma nutfah asli Bali ini agar tidak terjadi kepunahan di kemudian hari.