POLICY ANALYSIS OF PERMANENT MORATORIUM OF NATURAL FOREST AND PEAT LAND ON FOREST DEFORESTATION IN INDONESIA
Abstract
Perubahan iklim dunia akibat deforestasi dan degradasi hutan menjadi tanggung jawab negara-negara yang memiliki luas kawasan hutan yang cukup besar. Indonesia merupakan negara dengan luas hutan terbesar ketiga di dunia. Sebagai negara dengan kawasan hutan yang luas, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan mengelola dan melestarikan kawasan hutannya. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi moratorium permanen hutan alam primer dan lahan gambut terhadap deforestasi di Indonesia. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk pengelolaan kawasan hutan diantaranya Instruksi Presiden No.5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Inpres No. 5 Tahun 2019 merupakan pembaruan dari kepres sebelumnya yang masih bersifat penundaan. Penerapan Inpres No. 5 Tahun 2019 berupa revisi dan penerbitan Peta Indikatif Pengakhiran Izin Baru (PIPPIB) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dengan menerapkan kebijakan tersebut, merupakan bukti tanggung jawab untuk melindungi dan mengajak masyarakat, baik pemerintah pusat maupun daerah, pengusaha dan masyarakat umum untuk menjaga hutan Indonesia. melalui implementasi kebijakan ini, kawasan hutan di Indonesia akan mencapai pengelolaan hutan yang baik di masa depan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tujuan untuk mendeskripsikan kebijakan moratorium permanen hutan alam dan lahan gambut terhadap deforestasi di Indonesia.