STRATEGI FOOD ESTATE INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN NOMOR 2 (ZERO HUNGER) DI KALIMANTAN TENGAH, SUMATERA UTARA, DAN NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2020-2022
Abstract
Abstrak
Food Estate merupakan sebuah program yang tercatat pada Program Strategis Nasional 2020-2024, yang bertujuan untuk membentuk lumbung pangan Indonesia dan memajukan cadangan pangan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi program Food Estate pada tahun 2020 sampai 2022, serta melihat bagaimana pengaruhnya terhadap ketahanan pangan dan upaya pencapaian pembangunan berkelanjutan poin 2 mengenai pangan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari berbagai sumber. Teknik analisis data tematik untuk mengidentifikasi pola dan menemukan tema dalam data yang diperoleh, kemudian disajikan dalam sebuah narasi deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Food Estate sudah dilakukan dan sudah dianggap berhasil di daerah Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur. Food Estate berkontribusi secara signifikan pada peningkatan produksi pangan nasional dan kemandirian pangan negara. Hal tersebut menunjukkan bahwa Food Estate di Indonesia memiliki potensi untuk menjadi strategi yang efektif dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan mewujudkan Zero Hunger.
Kata-kunci : Food Estate, Ketahanan Pangan, Zero Hunger