SELF ASSESSMENT SYSTEM, TAX AVOIDANCE, TARIF PAJAK, TAX EVASION EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA MASA PANDEMI
Abstract
Efektivitas Penerimaan pajak penghasilan badan adalah kemampuan dan kesanggupan pemerintah dalam menggalang pajak yang didapatkan dari PPh badan yang sesuai tarif yang berlaku dan berdasarkan jumlah penerimaan pajak yang sudah ditargetkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Self Assessment System, Tax Avoidance, Tarif Pajak dan Tax Evasion Pada Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan Badan pada masa pandemi. Data yang dikumpulkan menggunakan metode survey dengan teknik kuesioner melalui google form. Populasi penelitian adalah seluruh Account Representative KPP Denpasar Barat dan KPP Denpasar Timur dengan jumlah 48 Orang. Sampel diambil menggunaakan metode non-probability sampling dengan teknik sampling jenuh. Analisis yang digunakan metode analisis linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa Self Assessment System dan Tarif Pajak berpengaruh posistif pada Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan Badan, Tax Avoidance dan Tax Evasion berpengaruh negatif pada Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan Badan.