Pencegahan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Kriminalisasi Jabatan Notaris

  • Finanto Valentino Magister Kenotariatan Universitas Udayana
  • Cokorda Dalem Dahana
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/AC.2022.v07.i02.p13

Abstrak

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tindakan-tindakan pencegahan dan juga perlindungan Hukum bagi notaris dalam hal kriminalisasi dan juga mengetahui pengembalian hak dan keadan bagi Notaris yang ternyata terbukti tidak bersalah. Pada Penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan fokus pada norma-norma hukum serta kaidah yang ada. Berdasarkan permasalahan tersebut, ditarik dua buah permasalahan dan didapatkan hasil: (1)  bahwa notaris dalam menajalankan jabatannya khususnya membuat akta otentik selain harus mengacu pada UUJN serta kode etik notaris, dalam hal mengurangi resiko terjadinya kesalahan juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa terkait akta yang dibuatnya meskpun sudah ada asas praduga sah yang melindungi.(2) Penahanan terhadap notaris apabila terindikasi tindak pidana terkait akta otentik yang dibuatnya tentu sangat menimbulkan kerugian bagi pihak Notaris, karena itu diperlukan adanya pemulihan hak dan keadan Notaris yang terbukti tidak bersalah tetapi dilakukan penahanan sebelumnya pada UUJN tidak diatur terkait hal tersebut, tetapi dapat ditemukan dalam ketentuan umum KUHAP pada point 3 (d) terkait dengan ganti kerugian serta rehabilitasi.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2022-08-08
##submission.howToCite##
VALENTINO, Finanto; DAHANA, Cokorda Dalem. Pencegahan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Kriminalisasi Jabatan Notaris. Acta Comitas, [S.l.], v. 7, n. 02, p. 330 - 342, aug. 2022. ISSN 2502-7573. Tersedia pada: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/88311>. Tanggal Akses: 28 apr. 2025 doi: https://doi.org/10.24843/AC.2022.v07.i02.p13.
Bagian
Articles