Kedudukan Keputusan Majelis Kehormatan Notaris Dalam Proses Penegakan Hukum Terhadap Notaris Theresia K. Dimu
Abstract
Abstract
This purpose is aim to analyse the power of Notary Honor Council on the decision related to law enforcement where notary is being subjected in criminal law in their authirty as Notary/PPAT in this study case Theresia K Dimu. The method that apply is normative where norm is the object of the writing. It is proven that the Notary Honor Council resolution addressed to the investigation of Theresia K Dimu Notary/PPAT is final and biding according to the constitution. Therefore, the resolution must be followed and boyed by the law enforecer including the Nusa Tenggara Timur Attorney General’s Office. The resolution taken by the Noraty Honor Council should be taken as the final step of the law enforcement. Hence, continuing the investigation of Theresia K Dimu, Notary/PPAT is against the law.
Abstrak
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dari pada keputusan Majelis Kehormatan Notaris khususnya dalam kaitan dengan proses penegakan hukum terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh notaris berkaitan dengan tugas serta jabatannya khususnya terhadap Notaris/ PPAT Theresia K Dimu. Hasil penelitian yang dilakukan dengan metode penulisan normatif yang menempatkan norma sebagai objek dalam penulisan artikel ini, ditemukan bahwa keputusan Majelis Kehormatan Notaris terhadap pemeriksaan notaris/ PPAT Theresia K Dimu merupakan keputusan yang bersifat mengikat dikarenakan didasarkan pada kewenangan yang sah yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu harus ditaati baik itu oleh notaris/ PPAT Theresia K Dimu maupun oleh Penegak hukum dalam hal ini Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sehingga dengan demikian penetapan tersangka terhadap notaris/ PPAT Theresia K Dimu oleh Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur merupkan suatu perbuatan melawan hukum.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.