Pembuatan Konten Edukasi Notaris Menggunakan Media Sosial Berdasarkan Kode Etik Notaris dan Teori Kepastian Hukum

  • Matthew Edbert Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Surabaya
  • Yoan Nursari Simanjuntak Fakultas Hukum Universitas Surabaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui kesesuaian antara pengunggahan konten edukasi hukum oleh Notaris dengan menggunakan media sosial dengan ketentuan Kode Etik Notaris terkait kewajiban dan larangan jabatan Notaris, serta kepastian hukum ketentuan tersebut terkait tindakan pengunggahan tersebut. Tujuan ini akan dibahas dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut masih sesuai dengan ketentuan Kode Etik Notaris, selama niat dari tindakan tersebut hanyalah untuk mengedukasi masyarakat, dan bukan untuk mempromosikan diri sendiri. Walaupun demikian, batasan tujuan tersebut masih tidak jelas, sehingga menyebabkan adanya ketidakpastian hukum, khususnya dalam pencantuman identitas pembuat konten pada konten tersebut, sehingga dapat berisiko timbulnya permasalahan terhadap penerapan dan penegakan Kode Etik Notaris.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-08-31
How to Cite
EDBERT, Matthew; SIMANJUNTAK, Yoan Nursari. Pembuatan Konten Edukasi Notaris Menggunakan Media Sosial Berdasarkan Kode Etik Notaris dan Teori Kepastian Hukum. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 9, n. 02, p. 206 - 218, aug. 2024. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/109892>. Date accessed: 08 sep. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2024.v09.i02.p01.
Section
Articles