Peran Notaris Dalam Penyuluhan Hukum Tentang KITAS Berkaitan Dengan Hak Atas Tanah Orang Asing
Abstrak
Tujuan dari artikel ini adalah memahami ketentuan perolehan hak pakai bagi WNA dan peranan notaris dalam memberikan penyuluhan hukum terkait akibat hukum yang bisa terjadi terhadap hak pakai jika WNA lalai melakukan perpanjangan KITAS. Riset ini adalah penelitian hukum Normatif dengan pendekatan yang digunakan berupa pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa syarat mendasar yang wajib dimiliki oleh WNA yang hendak memiliki rumah tinggal di Indoneisa dengan alas hak berupa hak pakai haruslah memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, salah satunya bisa berupa KITAS. Notaris yang berwenang menyelenggarakan penyuluhan hukum terkait akta-akta yang dibuatnya memiliki peranan penting untuk melakukan sosialisasi kepada WNA terkait syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai subjek pemegang hak pakai untuk secara tertib melakukan perpanjangan KITAS.
Kata kunci : KITAS, Warga Negara Asing, Hak Pakai
##plugins.generic.usageStats.downloads##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.