Pentingnya Keterbukaan Dan Akuntabilitas Dalam Mekanisme Judicial Review Di Mahkamah Agung
Abstract
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui hukum acara dalam melakukan judicial review oleh MA RI dan penerapan atas prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Artikel ini disusun dengan menggunakan penerapan metode penelitian yuridis normatif. Adapun sebagai dasar Perumusan kewenangan mengadili atau judicial review dalam UUD 1945, telah memberikan gambaran bahwa MA RI berhak untuk menjalankan tugasnya sebagai judex jurist. MA RI terdapat juga Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kewenangan dalam hal menguji undang-undang terhadap UUD RI. Hasil dalam penulisan ini menjelaskan pengaturan atas wewenang MA RI dalam menjalankan tugasnya sebagai judex jurist, termasuk pada proses penerapan judicial review yang mengacu pada penerapan asas keterbukaan dan akuntabilitas lembaga.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.