Junana, W Ida, & Pande Yogantara S.. " Pemaknaan Frasa “Untuk Sementara Berhalangan Menjalankan Jabatan” Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris." Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan [Online], 7.03 (2022): 412 - 423. Web. 2 May. 2024