Slamet, L., & Putra, M. (2023). Kedudukan Penggunaan Premisse Pada Akta Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatan. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 8(01), 62 - 71. doi:10.24843/AC.2023.v08.i01.p5