Permatasari, K., & Suyatna, I. (2021). Penerapan Prinsip Kehati-hatian Notaris Dalam Membuat Akta Otentik yang Penghadapnya Menggunakan Identitas Palsu. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 6(01), 52– 65. doi:10.24843/AC.2021.v06.i01.p05