Sridana, Claudia, & I Ketut Westra. " Kewajiban Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Oleh Notaris Pada Orang Tidak Mampu." Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan [Online], 5.3 (2020): 446-465. Web. 4 May. 2024