Wulandari, A. (2019). Tanggung Jawab Notaris Akibat Batalnya Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Karena Cacat Hukum. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 3(3), 436-445. doi:10.24843/AC.2018.v03.i03.p04