Etha Prianjaya, I., R, I., & Westra, I. 2017 Apr 3. PEMBERIAN KREDIT BANK DENGAN JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN YANG JANGKA WAKTUNYA TELAH BERAKHIR SEDANGKAN PERJANJIAN KREDITNYA BELUM BERAKHIR. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan. [Online] 2:1