Swandewi,SH, N. (2016). Penggunaan Blanko Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Dengan Diterbitkannya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 1(1). doi:10.24843/AC.2016.v01.i01.p04