PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK MAKANAN RINGAN YANG TIDAK MENCANTUMKAN KOMPOSISI BAHAN DASAR

  • Achmad Yudha Yogaswara
  • A.A Ketut Sukranatha

Abstract

Makanan ringan bukan merupakan makanan utama yang hanya dinikmati pada pagi, siang, dan sore hari, namun makanan ringan ini bisa dinikmati kapanpun disaat saya ingin menikmatinya, dan hanya untuk menghilangkan rasa lapar sementara. Semakin banyaknya minat konsumen terhadap makanan ringan khususnya konsumen anak-anak maka bisnis makanan ringan ini semakin berkembang pesat di masyarakat, namun banyak makanan ringan yang beredar di kalangan anak-anak yang tidakdicantumkan bahan dasar pembuatan dari makanan tersebut oleh pelaku usaha dan membuat para orang tua dari anak-anak tersebut khawatir dengan kesehatan anak-anaknya setelah mengkonsumsi makanan ringan tersebut. Permasalahan dalam penilitian ini antara lain membahas bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang mengkonsumsi makanan ringan tanpa label bahan dasar dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan secara luas makanan ringan tanpa label bahan dasar pembuatannya. Selanjutnya metode penulisan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menghubungkan dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hasil dari penelitian ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang tercantum didalam Undang-Undang perlindungan konsumen.


Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Makanan Ringan, Bahan Dasar.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-11-06
How to Cite
YOGASWARA, Achmad Yudha; SUKRANATHA, A.A Ketut. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK MAKANAN RINGAN YANG TIDAK MENCANTUMKAN KOMPOSISI BAHAN DASAR. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 9, p. 1-15, nov. 2019. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/54496>. Date accessed: 19 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>