Pengaturan Penetapan Batas Wilayah Papua New Guinea Dengan Indonesia Ditinjau Dari Hukum Internasional

  • Gede Wisnu Prawerthi
  • Gede Mahaendra Wija Atmaja

Abstract

Batas negara merupakan kedaulatan suatu Negara. Hal ini menjadi sangat riskan jika terjadi suatu perselisihan atau sengketa mengenai batas wilayah suatu negara. Dalam konteks perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea pastinya memiliki produk-produk hukum seperti perjanjian kesepakatan (MOU) yang dilaksanakan secara damai terkait penetapan batas-batas wilayah. Dalam penyelesaian karya ilmiah ini, metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif.


 


Kata kunci : Wilayah, Perjanjian, Kesepakatan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-02-06
How to Cite
PRAWERTHI, Gede Wisnu; ATMAJA, Gede Mahaendra Wija. Pengaturan Penetapan Batas Wilayah Papua New Guinea Dengan Indonesia Ditinjau Dari Hukum Internasional. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 1-12, feb. 2019. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/48373>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles