KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR DALAM MENERTIBKAN PARKIR LIAR DIBADAN JALAN

  • Ida Bagus Raka Surya Widnyana
  • Cokorda Dalem Dahana

Abstract

Kewenangan Pemerintahan Kota Denpasar dalam melaksanakan penertiban parkir liar dibadan jalan melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar sesuai dengan Keputusan Walikota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Kota Denpasar. Penggunaan badan jalan sebagai alternatif tempat parkir merupakan salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar. Kemacetan lalu lintas berjalan seiringan dengan banyaknya pertumbuhan kendaraan bermotor dan lahan parkir yang disediakan masih sedikit di Kota Denpasar.


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindakan hukum Pemerintah Kota Denpasar berdasarkan kewenangannya dalam menertibkan parkir liar dibadan jalan serta faktor yang menghambat dan mendukung dalam penertiban parkir liar dibadan jalan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris.


Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam melaksanakan kewenangannya, tindakan-tindakan hukum yang dilakukan Dinas Perhubungan kota Denpasar yakni penempelan stiker, penggembokan dan/atau pemasangan rantai pada roda kendaraan bermotor, penggembosan ban, dan penderekan. Faktor-faktor yang menjadi penghambat tertib parkir diantaranya kesadaran masyarakat tentang tertib dalam berlalu-lintas masih kurang terutama kesadaran dalam tertib parkir; lahan yang disediakan untuk parkir masih sedikit; jumlah kendaran yang tiap tahun bertambah semakin banyak; sarana prasarana dan jumlah personil Dinas Perhubungan Kota Denpasar masih terbatas. Untuk mengatasi hamabatan tertib parkir di Kota Denpasar dilakukan upaya-upaya yaitu pembinaan dan himbauan langsung kepada masyarakat, penyuluhan kesekolah-sekolah, penertiban yang dilakukan secara berkala, dan penindakan tegas bagi pelanggar.


 


Kata Kunci : Kewenangan, Tertib Parkir, Badan Jalan

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-02-06
How to Cite
WIDNYANA, Ida Bagus Raka Surya; DAHANA, Cokorda Dalem. KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR DALAM MENERTIBKAN PARKIR LIAR DIBADAN JALAN. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 1-15, feb. 2019. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/47250>. Date accessed: 20 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>