PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI WILAYAH YANG MENGALAMI KONFLIK BERSENJATA

  • Dentria Cahya Sudarsa

Abstract

Hak Asasi Manusia adalah hak yang telah dibawa sejak lahir oleh setiap individu. Penegakkan hak asasi anak dan hak asasi perempuan yang menjadi korban dari dampak terjadinya konflik bersenjata di suatu wilayah merupakan hak yang bersifat mendasar yang harus dilindungi tidak hanya oleh negara itu sendiri tetapi juga masyarakat internasional secara keseluruhan. Hak–hak mereka, seperti hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, hak atas kebebasan berpendapat, hak untuk merasa aman, serta hak untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang layak merupakan hak yang tetap harus ditegakkan dan dilindungi meskipun mereka berada di dalam situasi konflik. Di negara yang sedang mengalami konflik, hampir selalu dijumpai pelanggaran HAM yang terjadi kepada anak–anak dan perempuan, contohnya: membunuh dan melukai wanita dan anak-anak, eksploitasi dan pemanfaatan anak–anak sebagai tentara anak, perkosaan dan kekerasan seksual, perdagangan, perbudakan, dan penyerangan yang dilakukan di sekolah–sekolah atau rumah sakit. Akibat dari banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah–wilayah yang mengalami konflik bersenjata maka perlindungan hukum berupa instrumen hukum internasional yang diberikan khususnya kepada perempuan dan anak–anak yang berada dalam situasi konflik tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-09-12
How to Cite
CAHYA SUDARSA, Dentria. PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI WILAYAH YANG MENGALAMI KONFLIK BERSENJATA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2017. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/34023>. Date accessed: 27 apr. 2024.
Section
Articles