PELAKSANAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI PROVINSI BALI

  • I Gst.Ngr.Gd.Ag. Mariswara
  • Putu Gede Arya Sumerthayasa
  • Kadek Sarna

Abstract

Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan berupa uang atau barang daripemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yangsifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi darikemungkinan terjadinya resiko sosial terhadap masyarakat. Pemberian dana bantuansosial dari pemerintah terhadap masyarakat berpedoman pada Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 32 tahun 2012 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosialyang bersumber dari APBD dan juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2012tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial Provinsi Bali.Dalam penelitian inimetode yang digunakan adalah yuridis empirs, dimana bertujuan yaitu untukmengetahui dan memahami bagaimanakah proses atau pelaksanaan pemberian danabantuan sosial kepada masyarakat di Provinsi Bali. Adapun kesimpulan dari penelitianini adalah tahapan penyaluran dana bantuan sosial di Provinsi Bali yakni: Perencanaandan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahan,Pelaporan dan Pertanggungjawabandan juga Monitoring dan Evaluasi.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
MARISWARA, I Gst.Ngr.Gd.Ag.; ARYA SUMERTHAYASA, Putu Gede; SARNA, Kadek. PELAKSANAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI PROVINSI BALI. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], oct. 2016. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/24071>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Pelaksanaan, Bantuan sosial, Resiko sosial

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>