HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT KRIMEA DITINJAU DARI SEGI HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

  • Indriani Gita
  • I Made Pasek Diantha
  • A. A. Sri Utari

Abstract

Konflik antara pemerintah Ukraina dan warga Krimea yang pro Rusia pada tahun 2014 ternyata berujung pada keinginan warga Krimea untuk melepaskan diri dari Ukraina. Tulisan ini bertujuan untuk mengemukakan analisis Hukum Internasional mengenai pembenaran hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea dan menganalisis cara penggunaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis
instrumen hukum internasional yang relevan dengan isu yang dibahas dan pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea memiliki pembenaran sebagaimana tertuang di dalam sejumlah instrumen internasional. Adapun cara penggunaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea dilihat adalah dengan cara Aneksasi dan Referendum.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
GITA, Indriani; PASEK DIANTHA, I Made; SRI UTARI, A. A.. HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT KRIMEA DITINJAU DARI SEGI HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/19022>. Date accessed: 28 mar. 2024.
Section
Articles

Keywords

Hak Menentukan Nasib Sendiri, Krimea, Hukum Hak Asasi Manusia Internasional

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>