Hanas, C., & Laksana, I. (2022). Pengaturan Tenggang Waktu Pemberian Ganti Kerugian oleh Pelaku Usaha kepada Konsumen. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 10(2), 204-214. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/79115