Hanas, C., & Laksana, I.
(2022).
Pengaturan Tenggang Waktu Pemberian Ganti Kerugian oleh Pelaku Usaha kepada Konsumen.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 10(2), 204-214.
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/79115