Pengaruh Integritas, Independensi, dan Gaya Kepemimpinan Transformasional pada Kinerja Auditor Inspektorat Kota Denpasar

  • Putu Ryan Hendrawan Universitas Udayana
  • I Ketut Budiartha Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana

Abstract

Kinerja auditor merupakan hasil kerja auditor dalam melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Penelitian ini ditujukan untuk menguji apakah integritas, independensi, dan gaya kepemimpinan transformasional berpengaruh pada kinerja auditor. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja di Kantor Inspektorat Kota Denpasar. Pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh, sedangkan data dikumpulkan melalui teknik kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kuantitatif yang meliputi analisis regresi linierberganda. Target Responden dalam penelitian ini adalah 40 responden. Pengujian validitas dan reabilitas instrument variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini memiliki tingkat validitas dan reabilitas yang dapat diterima. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa integritas, independensi, dan gaya kepemimpinan transformasional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor. Hal ini bermakna bahwa penerapan integritas dan independensi yang tinggi dalam melaksanakan tugas audit akan membuat kinerja auditor akan semakin baik. Gaya kepemimpinan transformasional dapat memberikan nuansa yang baik pada kinerja auditor.


Kata Kunci:     integritas, independensi, gaya kepemimpinan transformasional, kinerja auditor

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-07-08
How to Cite
HENDRAWAN, Putu Ryan; BUDIARTHA, I Ketut. Pengaruh Integritas, Independensi, dan Gaya Kepemimpinan Transformasional pada Kinerja Auditor Inspektorat Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, [S.l.], v. 24, n. 2, p. 1359-1386, july 2018. ISSN 2302-8556. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/40116>. Date accessed: 26 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v24.i02.p20.
Section
Artikel