https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/issue/feedActa Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan2023-12-31T01:44:58+00:00Desak Putu Dewi Kasihs2ilmukenotariatan@unud.ac.idOpen Journal Systems<div id="m_8757562001417699574yui_3_16_0_ym19_1_1507847376768_10559" dir="ltr" style="text-align: justify;"><span id="m_8757562001417699574yui_3_16_0_ym19_1_1507847376768_10560" lang="EN-GB" style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; font-family: 'Times New Roman','serif';"></span> <p>Acta Comitas is a journal with the theme of Notary of Law, with the greatest benefit and purpose directed to the development of Notary of Law. Acta Comitas publishes research results in the field of Notary of Law by emphasizing the nature of originality, specificity and update of article in every issue.</p> <p>Acta Comitas is an instrument of publication for academics, practitioners and students who wish to publish papers in the field of Notary of Law.</p> <span id="m_8757562001417699574yui_3_16_0_ym19_1_1507847376768_10586" lang="EN-GB" style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; font-family: 'Times New Roman','serif';"></span><br><span id="m_8757562001417699574yui_3_16_0_ym19_1_1507847376768_10586" lang="EN-GB" style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; font-family: 'Times New Roman','serif';"></span></div> <div class="yj6qo ajU"> <div id=":jm" class="ajR" tabindex="0" data-tooltip="Sembunyikan konten yang diperluas"><img class="ajT" src="https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif" alt="">Index of Acta Comitas : <a href="https://scholar.google.co.id/citations?user=XQ3C2a8AAAAJ&hl=id">Google Shoolar</a> , <a href="http://www.sindexs.org/">Scientific Indexing Services</a></div> </div> <p style="text-align: justify;"><a href="https://scholar.google.co.id/citations?user=XQ3C2a8AAAAJ&hl=ids?user=XQ3C2a8AAAAJ&hl=id" target="_blank"><img src="http://www.lib.rpi.edu/images/google_scholar/google_scholar_logo.JPG" alt=""></a></p> <p style="text-align: justify;"> </p>https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/99442 Problematika Norma Hukum Kepailitan Mengenai Notaris Yang Dinyatakan Pailit Berdampak Pada Pemberhentian Jabatan Notaris2023-12-31T00:22:52+00:00Annisa Salsabilla Ivankaivankaechaa26_31@yahoo.comMarwanto Marwantomarwanto@unud.ac.id<p><em>Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan kejelasan terhadap pengaturan kepailitan seorang Notaris yang berdampak pada pemberhentian jabatan secara tidak terhormat. Jenis Penelitian yang digunakan ialah metode hukum normatif. Hasil dari studi ini ialah adanya problematika norma antara Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mengenai Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 mengenai jabatan Notaris yaitu pada Pasal 12 huruf a Undang-Undang jabatan Notaris menimbulkan banyak penafsiran yang berbeda-beda, merujuk pada asas lex specialis derogat legi generalis dimana Undang-Undang Jabatan Notaris memiliki sifat yang lebih khusus untuk mengatur terkait Notaris pailit. Berdasarkan pasal tersebut yang mengatur terkait pailitnya seorang Notaris berimplikasi pada pemberhentian secara tidak terhomat yang disebabkan karena kesalahan dalam menjalankan tugasnya bukan disebabkan karena bertindak sebagai subjek hukum yang mewakili orang pribadi sebagai orang yang memiliki utang. Berbeda dengan ketentuan yang ada pada umumnya dalam undang-undang kepailitan yaitu berdampak pada seseorang hanya kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus seluruh aset kekayaannya saja, hal ini selaras dengan pasal 24 undang-undang kepailitan </em></p>2023-12-19T04:02:10+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/103597 Kewajiban Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Pasca Terbitnya Undang-Undang No. 6 Tahun 20232023-12-31T00:22:54+00:00Made Krisnanda Wicaksanakrisnandawicaksana@gmail.comDewa Gde Rudydewarudy1959@gmail.com<p><em>Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum terhadap kewajiban pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli rumah susun pasca terbitnya UU No. 6 tahun 2023 bagi perlindungan hukum kepada pembeli, dan untuk mengetahui keberlakuan PP 12/2021 dan Permen PUPR 16/2021 pasca terbitnya UU No. 6 Tahun 2023. Selanjutnya, metode penelitian yang diaplikasikan ke dalam karya ilmiah ini ialah penelitian hukum normatif, dengan memanfaatkan pendekatan yang berfokus pada peraturan dari Perundang-Undangan serta pendekatan menggunakan model analisis konsep hukum dengan mengelaborasi bahan hukum primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan yaitu studi kepustakaan dan metode dari analisis bahan hukum yang didasarkan atas analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni akibat hukum terhadap kewajiban untuk pembuatan akta perjanjian pengikatan Jual Beli (PPJB) rumah susun pasca terbitnya UU No. 6 Tahun 2023 bagi perlindungan hukum kepada pembeli adalah bahwa para pihak diberikan keleluasaan untuk membuat PPJB dihadapan notaris atau membuat PPJB dengan akta di bawah tangan. Hal ini menjadi celah bagi pengembang yang beriktikad tidak baik untuk menggiring konsumen membuat PPJB dengan akta di bawah tangan karena memiliki biaya yang rendah. Sedangkan keberlakuan PP 12/2021 dan Permen PUPR 16/2021 pasca terbitnya UU No. 6 Tahun 2023 adalah UU No. 6 Tahun 2023 mengesampingkan PP 12/2021 dan Permen PUPR 16/2021. Meskipun hal ini akan merugikan konsumen, konsekwensi keberlakuan hukum seperti ini akan tetap berlaku.</em></p>2023-12-19T06:14:59+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/102918 Peralihan Hak Atas Tanah Situ Oleh Badan Hukum Komersial (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 60/Pdt/2019/PT.BTN)2023-12-31T00:22:55+00:00Abdul Kholikms.kholik@gmail.com<p>Tujuan jurnal ilmiah ini untuk menganalisa peralihan hak garap atas tanah situ Oleh PT. Cihuni Mas di Kabupaten Tangerang. Jurnal ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Kepemilikan Situ Oleh Badan Hukum Komersial Ditinjau Dari UU Sumber Daya Air Dan Permen ATR No. 30 Tahun 2019 tidak dapat dibenarkan karena berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Permen No. 30 Tahun 2019 Permohonan pendaftaran tanah SDEW dilakukan oleh instansi pemerintah yang berkepentingan yang menguasai bidang tanah. Badan hukum komersial hanya memiliki izin untuk Penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha sepanjang Air untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat telah terpenuhi serta sepanjang ketersediaan Air masih mencukupi sebagaimana ditentukan pada Pasal 47 jo. Pasal 49 UU Sumber Daya Air. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam perkara nomor 60/PDT/2019/PT.BTN PT. Cihuni Mas karena telah membeli tanah dari para penggarap dengan ganti rugi hak garap yang bukti kepemilikanya hanya berupa papan nama (plang nama) dilokasi obyek perkara, hakim memutuskan bahwa PT. Cihuni merupakan pihak yang berhak menguasai tanah situ tersebut telah menyalahi undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang sekarang menjadi undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu karena obyek yang di beli tidak boleh diprivatisasi yang mana adalah aset publik</p>2023-12-21T04:14:12+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/105581 Cerminan Gerechtigheit Dan Rechtssicherheit Terhadap Pembebasan Pajak Penghasilan Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Pada Pembagian Harta Waris2023-12-31T00:22:57+00:00Anak Agung Mira Crysinta Ardiyantiardiyantimiraa@gmail.comAnak Agung Gede Duwira Hadi Santosaagung_santosa@unud.ac.id<p><em>Tujuan penulisan artikel ini mengkaji prinsip kepastian dan keadilan hukum serta bentuk pengaturan pembebasan pajak penghasilan terhadap peralihan hak atas tanah dalam pembagian harta waris perspektif ius constituendum,</em><em> yang dimana dalam penelitian ini terdapat adanya kekosongan norma </em><em>pada pasal 4 ayat (3) Undang-Undang PPh dan Pasal 6 huruf d PP Nomor 34 Tahun 2016 dikarenakan penjelasan pada pasal-pasal tersebut tidak memberikan detail yang cukup mengenai kategori peralihan waris mana yang dikecualikan dari kewajiban membayar PPh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yang didukung dengan adanya pendekatan terhadap perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan mengenai pembebasan PPh terhadap peralihan hak atas tanah dalam pembagian hak bersama waris menunjukkan ketidakpastian pada Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang PPh dan Pasal 6 huruf b PP 34/2016. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan dalam penilaian dan keputusan Kepala KPP Pratama dalam menyetujui atau menolak permohonan SKB PPh dari para pemohon. Serta Dalam mewujudkan </em><em>Gerechtigheit</em><em> dan</em><em> Rechtssicherheit</em> <em>perlu dilakukannya konstruksi hukum dengan mengkaji ulang dan memperjelas konstruksi norma dalam pengaturan pembebasan PPh pada peralihan hak atas tanah melalui pembagian hak bersama dalam warisan. Pada Pasal 4 ayat (3) huruf b Undang-Undang PPh, seharusnya memberikan penjelasan yang lebih terperinci mengenai jenis proses peralihan karena pewarisan yang akan dikecualikan dari pengenaan PPh agar dapat menjamin kepastian dan keadilan hukum. Mengingat sistem pendaftaran tanah di Indonesia melibatkan beberapa jenis peralihan, seperti peralihan kepada ahli waris yang menyebabkan pemilikan bersama, pembagian hak bersama, dan juga hibah wasiat. </em></p>2023-12-21T05:48:37+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/105662 Pencantuman Klausula Proteksi Diri Oleh Notaris Dalam Pembuatan Akta Notaris: Perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris2023-12-31T00:22:58+00:00I Putu Reinaldy Putrawanreinaldyputrawan@yahoo.comI Made Sarjanamade_sarjana@unud.ac.id<div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Penelitian ini memiliki tujuan dalam hal mengetahui legalitas terhadap akta notaris dengan pencantuman klausul proteksi diri oleh Notaris serta berkaitan dengan autentisitas terhadap akta notaris yang mencantumkan klausula proteksi diri dalam kaitannya dengan pelaksanaan kewenangan oleh yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta autentik. Penggunaan metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan secara perundang- undangan, pendekatan secara fakta, serta pendekatan secara analitis dan konseptual. Hasil peneltiian menunjukkan bahwa penggunaan klausula proteksi diri oleh Notaris dilarang didalam UUJN karena menempatkan Notaris sebagai pihak didalam akta. Autentisitas terhadap akta dengan pencantuman klausul tersebut menjadikan akta tersebut terdegradasi menjadi akta dibawah tangan.</p> </div> </div> </div>2023-12-28T03:27:34+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/104622 Pengaturan Pemberhentian Notaris Secara Tidak Hormat Akibat Dinyatakan Pailit2023-12-31T00:22:59+00:00Kadek Liana Satwikha Gamaliana18gama@gmail.comMade Gde Subha Karma Resenkarma_resen@unud.ac.id<p><em>Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengalisis pengaturan serta akibat hukum pemberhentian seorang Notaris yang dinyatakan pailit. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatf dengan mengkaji UUJN serta UUK PKPU, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan analisis konseptual, penulisan penelitian ini menggunakan bahan refrensi yakni bahan hukum primer sebagai bahan acuan yang utama berupa literatur yang berkaitan, bahan hukum sekunder seperti jurnal-jurnal, serta bahan hukum tersier untuk menunjang penelitian ini tentunya dapat memberikan suatu pendalaman terhadap hal yang sedang dianalisis, hasil dari pengkajian serta analisis penelitian ini dijelaskan secara kualitatif dengan penjelasan deskriptif. Hasil penelitian pengaturan pemeberhentian Notaris karena pailit diatur dalam UUJN dimana mengatur bahwa Notaris yang dinyatakan pailit merupakan Notaris dengan sebagai subjek hukum yang memiliki dua atau lebih kreditor serta tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang hal ini dapat dikarenkan juga karena dalam melakukan suatu kerugian terhadap para pihak dan Notaris tidak mampu bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan sehingga diperlukan suatu pengaturan lebih lanjut mengenai pemberhentian Notaris yang pailit karena perbuatan individu bukan p;ailot dalam pelaksanaan jabatannya. Akibat hukum Notaris diberhentinkan secara tidak hormat karena dinyatakan pailit maka Notaris dianggap tidak cakap dan kehilangan kewenangan jabatannya sesuai dengan UUJN serta posisinya harus digantikan oleh Notaris Pengganti untuk menyerahakan protokol notaris yang kedudukannya sebagai dokumen rahasia milik negara.</em></p>2023-12-28T03:54:12+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/107413 Peran Notaris dalam Penyertaan Tanah Pelaba Pura sebagai Modal BUM Desa2023-12-31T00:22:59+00:00Ida Bagus Kade Fajaridabagusfajar23@gmail.comI Ketut Sudantraketutsudantra@unud.ac.id<p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pepemahaman dan analisis mengenai mengenai Peran Notaris Dalam Penyertaan Tanah Pelaba Pura Sebagai Modal BUM Desa. Riset ini dilakukan berdasarkan metode penelitian hukum Normatif dengan statute approach dan conceptual approach dengan menganalisis konsep tanah pelaba pura dan ketentuan hukum yang mengatur peluang penyertaannya sebagai modal BUM Desa. Penelitian ini menunjukan Tanah Pelaba Pura sebagai tanah milik Pura, telah memperoleh pengakuan selaku Badan Hukum Keagamaan sehingga bisa menjadi subjek Hak Milik Atas Tanah melalui Surat Keputusan Mendagri/KBPN No. SK.520.1/2252 dapat disertakan menjadi modal BUM Desa melalui skema penyertaan Penyertaan modal masyarakat Desa. Sebagai Upaya untuk menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum bagi tanah Pelaba Pura, hendaknya hasil perarem atau musyawarah tentang penyertaan Tanah Pelaba Pura sebagai modal BUM Desa dibuat dalam bentuk akta notaris yang bersifat autentik. Melui akta ini diharap dapat memperjelas dasar pemanfaatan tanah pelaba pura tersebut oleh BUM Desa sehingga dapat menekan potensi sengketa atau konflik terkait peemanfaatan tanah pelaaba pura di masa yang akan datang.</em></p>2023-12-28T04:20:51+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/107821 Wewenang Lembaga Perkreditan Desa Dalam Hal Pemberian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan2023-12-31T00:23:00+00:00I Putu Yudhi Setiawanyudhi.setiawan0630@gmail.comDewa Gede Pradnya Yustiawanpradnya_yustiawan@unud.ac.id<p>Tujuan dari penelitian untuk memahami mengenai wewenang lembaga perkreditan desa dalam hal pemberian kredit dengan agunan hak tanggungan dan kekuatan hukum perjanjian kredit dengan jaminan hak milik atas tanah pada lembaga perkreditan desa. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, karena fokus kajian mulai dari kekaburan norma<sup>.</sup> Kekaburan norma ini terjadi karena tidak jelasnya aturan yang mengatur mengenai pengikatan agunan perjanjian kredit khususnya mengenai agunan hak milik atas tanah pada lembaga perkreditan desa. Pendekatan penelitian ini dengan pendekatan perundang-undangan,pendekatan konseptual. Analisis yang digunakan terhadap bahan hukum tersebut hanya berupa analisis normatif-kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa LPD tidak berwenang sebagai subyek hukum hak tangungan, LPD merupakan due (milik) desa adat di Bali yang keberadaannya diakui berdasarkan hukum adat melalui ketentuan UU LKM. LPD tetap dapat menyalurkan kredit dengan jaminan hak atas tanah menggunakan akta dibawah tangan dengan debitur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak bertentangan dengan awig-awig desa adat setempat. Perjanjian kredit dan pengikatan jaminan yang dibuat oleh LPD secara dibawah tangan sah berlaku bagi pihak LPD dan debitur dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sama halnya seperti undang-undang bagi para pihak yang membuatnya selama memenuhi syarat sahnya perjanjian yaitu syarat subjektif dan syarat objektif . LPD selaku lembaga keuangan yang memberikan fasilitas kredit kepada debitur sah melakukan eksekusi jaminan yang menjadi jaminan kredit di LPD berdasarkan perjanjian kredit dan surat kuasa menjual secara dibawah tangan jika debitur tidak memenuhi prestasinya.</p>2023-12-28T05:01:26+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/104961 Batasan Larangan Pekerjaan Lain Notaris Ditinjau Dari Pasal 17 Ayat (1) huruf I Undang-Undang Jabatan Notaris2023-12-31T00:23:02+00:00Gusti Agung Darmawanajoenkdarmawan888@gmail.comI Dewa Ayu Dwi Mayasaridwi_mayasari@unud.ac.id<p><em>Penulisan penelitian ini ditujukan guna memberikan pemahaman terhadap penafsiran hukum pekerjaan lain terhadap larangan Pasal 17 ayat (1) huruf I Undang-Undang Jabatan Notaris serta kedudukan akta otentik yang dibuat Notaris dengan memiliki pekerjaan lain yang terlarang. Metode penelitian yang digunakan penulis yakni hukum normatif beranjak pada kekaburan norma. Tinjauan penelitian penulis yang berdasar pada kekaburan norma diakibatkan adanya ketidakjelasan terhadap kalimat pekerjaan lain pada larangan jabatan Notaris yang telah diatur pada Pasal 17 ayat (1) huruf I Undang-Undang Jabatan Notaris Merujuk sumber hukum primer yang menganalisis pada Jabatan Notaris serta merujuk pada sumber hukum sekunder meleaah pada karya ilmiah maupun literatur. Mengacu pada teknik penulisan yakni dengan studi dokumen kemudian menganalisis persoalan hukum melalui penalaran deduktif. Hasil menunjukkan bahwa penafsiran hukum terhadap pekerjaan lain adalah perbuatan lain diluar keterampilan seorang menjadi Notaris guna mampu menghasilkan honorarium dilaksanakan dengan rancangan terencana dengan pihak lain, pekerjaan itu dapat menimbulkan pertentangan konflik kepentingan dan bertentangan dengan jabatannya. Kedudukan akta otentik yang dibuat Notaris dengan memiliki pekerjaan lain yang terlarang yakni kehilangan otensitasnya hingga terdegradasi menjadi akta bawah tangan karena seseorang yang membuatnya telah melanggar larangan dalam jabatannya.</em></p>2023-12-08T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/106568 Kekuatan Hukum Akta Perjanjian Kawin Yang Dibuat Saat Perkawinan Terhadap Harta Perkawinan Yang Diperoleh Sebelumnya2023-12-31T01:44:58+00:00Ida Ayu Dyah Permata Dewipermatagekdyah@gmail.comAnak Agung Istri Atu Dewiari_atudewi@unud.ac.id<p><em>Tujuan penulisan adalah memahami bagaiamana kebasahan dari akta yakni berkaitan dengan suatu perjanjian kawin yang dalam hal ini dibuat Notaris terhadap harta yang diperoleh sebelumnya. Dalam hal ini untuk pemisahan harta sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan. Penelitian normatif digunakan sebagai analaisis dari penelitian ini dengan , menginterpretasi, dan menilai norma hukum positif. Hasil dari penulisan dapat disimpulakan kekuatan hukum akta perjanjian perkawinan yang dibuat oleh Notaris pada saat perkawinan berlangsung memiliki kekuatan kepastian hukum yang tetap yang wajib untuk dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan serta diperkuat adanya Putusan MK 699/PUU-XIII/2015. Terkait keberlakuan akta perjanjian kawin terhadap harta yang diperoleh sebelumnya yang menentukan berlaku surut atau tidaknya dapat diliat dari isi dari perjanjian kawin yang dibuat oleh Notaris, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 29 Ayat (3) UU Perkawinan serta diperkuat adanya Putusan MK 699/PUU-XIII/2015 mengatur tentang sepanjang tidak dimaknai sebagai “Perjanjian tersebut mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan, kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian Perkawinan”.</em></p>2023-12-08T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/108538 Pewarisan Anak Yang Lahir dari Perkawinan Campuran Dalam Perspektif Hukum Adat Bali2023-12-31T00:23:03+00:00Anak Agung Gede Krisnajungnakris@gmail.comI Gusti Agung Mas Rwa Jayantiarimas_jayantiari@unud.ac.id<p><em>Tujuan dibuatnya jurnal ini yaitu untuk memahami status kewarganegaraan serta pewarisan anak dari perkawinan campuran perspektif hukum adat waris bali. Tulisan ini mempergunakan, yaitu penelitian hukum normatif beserta pendekatan perundang-undangan juga konsep hukum. Hasil penelitian ini memperlihatkan kewarganegaraan seorang anak hasil dari perkawinan campuran baru akan dianggap sebagai warga negara Indonesia apabila kewarganegaraan yang diperolehnya dari perkawinan orang tuanya mengakibatkan ia mempunyai dua kewarganegaraan. Jelaslah bahwa seorang anak, setelah berumur delapan belas tahun atau sudah menikah, harus memilih kewarganegaraan. Pewarisan hak anak dalam perkawinan campuran dalam perspektif hukum adat Bali ditentukan bentuk perkawinan yang dilakukan orang tua, yang menganut hukum perkawinan Indonesia dan hukum adat waris bali. jika dalam hal ibu seorang perempuan bali sedangkan bapak WNA dengan perkawinanya biasa, jelas hukum yang diberlakukan dalam perkawinan tersebut yaitu hukum perkawinan yang berasal dari bapak, jika ayah WNA dan ibu perempuan Bali dan yang bentuk perkawinan nyentana, jadi hukum yang diberlakukan dari perkawinannya yaitu hukum adat bali, dan hak mewaris anak ditentukan dari hukum ibu dalam kaitannya ini adalah hukum adat Bali.</em></p>2023-12-08T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/108099 Kekuatan Pembuktian Akta Autentik yang Dibuat Oleh Notaris Pengganti2023-12-31T00:23:04+00:00Made Dwiki Ganggadwikygangga@gmail.comI Putu Rasmadi Arsha Putraputu_rasmadi@unud.ac.id<p><em>Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisa kedudukan dan keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti, juga guna mengetahui kekuatan pembuktian akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan dan keabsahan akta yang dibuat oleh notaris pengganti dianggap mempunyai tingkat kekuatan hukum, keselarasan dan kesamaan pembuatan akta, sehingga memuculkan fungsi akta otentik yang tidak berbeda dengan notaris digantikan tugasnya. Kewewenangan delegasi yang diberikan atau dilimpahkan kepada notaris pengganti telah menimbulkan akibat hukum dimana akta yang dibuat oleh notaris pengganti mempunyai kekuatan hukum yang tanpa berlainan dengan akta yang dibuat notaris pada umumnya. Kekuatan pembuktian akta yang dilakukan oleh notaris pengganti memiliki kekuatan hukum yang sempurna. Diharapkan notaris pengganti menjalankan prinsip tugas-tugasnya dengan secara hati-hati mengacu pada ketentuan UUNJ.</em></p>2023-12-08T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/107825 Kewenangan Notaris Menyerahkan Sertipikat Pengurusan Balik Nama Yang Dimohonkan Oleh Pihak Lain (Studi Putusan Nomor 86/Pdt/2019/PT SMG)2023-12-31T00:43:19+00:00Prasetya Teja Kumaraprasetyatejaa@gmail.comI Ketut Sudiartasudiartafl@unud.ac.id<p><em>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan notaris dalam menerima sertipikat pengurusan balik nama yang dimohonkan oleh pihak lain dan kewenangan notaris menyerahkan sertipikat pengurusan balik nama yang dimohonkan oleh pihak lain berdasarkan Putusan Nomor 86/Pdt/2019/PT SMG<strong>.</strong> Metode penelitian yang digunakan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan Kewenangan notaris untuk menyerahkan sertifikat hak milik yang diajukan pengurusan balik nama oleh pihak yang bukan pemegang hak milik tidak boleh dilakukan, karena notaris umumnya berwenang untuk mempertahankan sertifikat untuk tujuan melaksanakan akta. Seorang notaris dalam menjalankan jabatannya harus berhati-hati ketika sertifikat diserahkan oleh orang yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut. Ketika orang yang menyerahkan sertifikat bukan pemilik objek, otorisasi tertulis harus diminta dari orang yang menyerahkan sertifikat, atau notaris juga dapat meminta agar pemilik objek dan pihak ketiga penerima kuasa muncul secara bersamaan jika ada kuasa tidak tertulis.</em></p> <p> </p>2023-12-08T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/107697 Implementasi Kewajiban Notaris Bersikap Tidak Berpihak Dalam Pembuatan Akta Otentik Di Wilayah Denpasar2023-12-31T01:03:10+00:00I Made Andy Sabdaandysabda224@gmail.comI Gede Pasek Eka Wisanjayaekagedepasek@gmail.com<p><em>Tujuan dari penelitian ini adalah mengangkat permasalahan terkait dengan penerapan hukum yang adil bagi notaris dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam proses pembuatan akta otentik, akibat yang ditimbulkannya, serta sanksi hukum terhadap notaris yang bertindak tak memihak dalam melaksanakan haknya. Penelitian ini berjenis yuridis empiris menggunakan metode pendekatan fakta, analitis dan konseptual serta teknik pengumpulan data dari studi dokumen dan wawancara. Setelah dilakukan analisa, ditemukan bahwa tugas dan kewajiban seorang notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan kode etik harus bersikap netral dalam kaitannya dengan tidak sahnya wajah, tidak bertindak sebagai seorang agen. Otentikasi di dalam mengesahkan dan tidak membuat akta otentik untuk kepentingan keluarga dan saudara Notaris secara garis lurus dari atas ke bawah tanpa batas tingkatan dan mendatar sampai tingkat ketiga serta tidak memberikan manfaat berupa kepemilikan atas suatu benda/benda bagi orang yang muncul pada saat melakukan suatu perbuatan otentik. Akibat hukum akta otentik apabila notaris membuat akta yang dilegalisir oleh notaris adalah akta otentik tersebut hanya mempunyai nilai hukum dan dapat digugat oleh pihak yang dirugikan.</em></p>2023-12-08T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/107666 Pentingnya Keterbukaan Dan Akuntabilitas Dalam Mekanisme Judicial Review Di Mahkamah Agung2023-12-31T01:23:07+00:00I Dewa Gede Palgunadewa_palguna@unud.ac.idMade Cinthya Puspita Sharamd_cinthyapuspita@unud.ac.id<p>Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui hukum acara dalam melakukan judicial review oleh MA RI dan penerapan atas prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Artikel ini disusun dengan menggunakan penerapan metode penelitian yuridis normatif. Adapun sebagai dasar Perumusan kewenangan mengadili atau judicial review dalam UUD 1945, telah memberikan gambaran bahwa MA RI berhak untuk menjalankan tugasnya sebagai judex jurist. MA RI terdapat juga Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kewenangan dalam hal menguji undang-undang terhadap UUD RI. Hasil dalam penulisan ini menjelaskan pengaturan atas wewenang MA RI dalam menjalankan tugasnya sebagai judex jurist, termasuk pada proses penerapan judicial review yang mengacu pada penerapan asas keterbukaan dan akuntabilitas lembaga.</p>2023-12-31T01:23:06+00:00##submission.copyrightStatement##