Pensertipikatan Tanah Desa Adat di Bali Melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

  • Veronika Puteri Kangagung kantor notaris yulia susanty sh
  • Wayan P. Windia Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses pensertipikatan tanah adat di Bali melewati proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penelitian disusun berdasarkan hasil analisis hukum normatif bersama pendekatan peraturan perundang undangan serta pendekatan konsep guna mengkaji konsep dari hak pemilikan komunal serta teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi dokumen dan memakai analisis yang deskriptif kualitatif. Kesimpulan artikel ini, pertama, eksistensi tanah desa adat di Bali cukup kuat karena diakui berdasarkan hukum positif juga diakui berdasarkan hukum positif juga diakui dalam hukum adat Bali sesuai awig-awig desa setempat. Kedua, tata cara pensertipikatan tanah Desa adat di Bali yang dilakukan melalui program PTSL dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan dengan tata cara pensertipikatan tanah gunakaya (tanah milik perseorangan). Tata cara yang lebih sederhana ini, dalam beberapa hal membawa konsekuensi yang belum sesuai untuk pemilik tanah dan masyarakat contohnya (1) Adanya klaim dari warga atau pemohon PTSL atas bidang tanah adat yang kemudian ditingkatkan haknya menjadi hak milik atas namanya bukan nama desa adat setempat. (2) Adanya peralihan hak seperti jual beli atau lelang karena dipasang Hak Tanggungan (HT) atas bidang tanah adat namun telah disertipikatkan atas nama pribadi bukan desa adat.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-06-29
How to Cite
KANGAGUNG, Veronika Puteri; WINDIA, Wayan P.. Pensertipikatan Tanah Desa Adat di Bali Melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 6, n. 02, p. 353 – 366, june 2021. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/70705>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2021.v06.i02.p11.
Section
Articles