Return to Article Details Implementasi Pasal 39 Ayat (1) Huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Terkait Jual Beli Dengan Kuasa Mutlak Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Di Kabupaten Klungkung Download Download PDF