AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKAN DARI WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN AUTENTIK SEWA-MENYEWA TANAH

  • A. A. Dalem Jagat Krisno
  • Ni Ketut Supasti Dharmawan
  • A. A. Sagung Wiratni Darmadi

Abstract

Tulisan yang berjudul Akibat Hukum Yang Ditimbulkan Dari Wanprestasi Dalam Perjanjian Autentik Sewa-Menyewa Tanah dilatarbelakangi oleh perjanjian sewa menyewa tanah yang dibuat secara autentik dihadapan pejabat yang berwenang untuk itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, menimbulkan sengketa hukum akibat dari salah satu pihak wanprestasi dalam arti tidak memenuhi atau melanggar isi dari pada perjanjian yang telah disepakati bersama. Dalam penyelesaian sengketa yang timbul berlatar belakang akta autentik, undang-undang tidak membedakan cara penyelesaian antara sengketa hukum yang autentikasi aktanya dibantah dengan yang isi perjanjiannya tidak dilaksanakan/dipatuhi oleh salah satu pihak. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari wanprestasi dalam perjanjian autentik sewa-menyewa tanah dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemberi sewa terhadap pihak penyewa yang melakukan tindakan wanprestasi setelah berakhirnya perjanjian autentik sewa-menyewa tanah. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka ditemukan kesimpulan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan dari wanprestasi dalam perjanjian autentik sewa-menyewa tanah yaitu pihak yang dirugikan akibat dari tindakan wanprestasi dapat menuntut pemenuhan prestasinya sesuai dengan isi dalam perjanjian dan dapat menuntut pemenuhan prestasinya sesuai dengan isi dalam perjanjian disertai dengan ganti rugi. Untuk upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang yaitu upaya hukum non litigasi dan litigasi. Apabila akta autentik perjanjian sewa menyewa tanah tersebut telah memenuhi syarat-syarat sebagai akta autentik serta memiliki kekuatan pembuktian akta autentik, maka upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak pemberi sewa yaitu dengan cara mengajukan permohonan eksekusi terhadap objek yang di persengketakan.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
JAGAT KRISNO, A. A. Dalem; SUPASTI DHARMAWAN, Ni Ketut; WIRATNI DARMADI, A. A. Sagung. AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKAN DARI WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN AUTENTIK SEWA-MENYEWA TANAH. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, may 2015. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13345>. Date accessed: 20 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Perjanjian Sewa-menyewa, Akta autentik, Wanprestasi

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>