AN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

  • Ni Wayan Ruslinawati
  • I Ketut Sudantra

Abstract

Penulisan ini bertujuan membahas kedudukan Badan Permusyawaratan Desadalam penyelenggaraan pemerintahan desa ditinjau dari Undang-undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metodepenelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan danpendekatan fakta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan BadanPermusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah sejajardengan kedudukan Kepala Desa selaku pemerintah desa. Undang-undang tidakmemisahkan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa dalamkedudukan yang hirarkis, melainkan menempatkan posisi kedua lembaga pemerintahandesa tersebut sesuai fungsinya masing-masing.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
RUSLINAWATI, Ni Wayan; SUDANTRA, I Ketut. AN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/29669>. Date accessed: 23 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintahan Desa

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>